Pengumuman: proses merger resmi MDDiswayTA & Sub-konglomerat PL-MDTA dilakukan dengan mengajukan Izin secara global
Pada tanggal 12 Mei 2025, Pintara Indonesia ajukan Izin kepada 30 Organisasi internasional seperti Komdigi, Lembaga Sensor Film Indonesia, Kemenperin RI, KPI, KPAI, OJK, ABU, ADB, Dewan Olimpiade Asia, AFC, AFF, Uni Eropa, Komisi Eropa, WIPO, ITU, EBU, ABU, Komite Olimpiade Internasional (IOC), FIBA, MPA, IMF, SAG-AFTRA, BWF, WTO, WHO, UEFA, FIFA, FCC, CPJ, WIPO, UNESCO & PBB sebelum Pintara-Lippo-MD-Dahlan Iskan-Terang Abadi (PLMDTA) 30 Hari sebelum dibentuk pada Juli 2025.
Komentar
Posting Komentar