MediaPI perkuat acakan siaran IndoPath singkirkan siaran ilegal

Pada tanggal 27 hingga 28 Mei, MediaPI menemukan ada siaran Kunjungan Presiden Prancis yang berisi Hak siar Media Pintara Indonesia yang telah disiarkan secara ilegal oleh TV One dan VIVA.co.id usai MediaPI copot izin IndoPath dari VIVA Group pada bulan April 2025 dengan alasan apapun.

MediaPI mendesak semua perusahaan harus berbuat perusahaan dan Etika yang netral pada setiap bidang Perusahaan, MediaPI kutuk keras ada KTT G20 2022 dan Piala Dunia 2022 yang disergap ilegal dari Fasindo TV Kabel asal Kota Bandung, Jawa Barat yang menggunakan sistem TV Digital hingga Polda Jawa Barat dipanggil MediaPI untuk bekukan barang bukti pada 19 Desember 2022, sampai saat ini, MediaPI kutuk keras Fasindo TV yang berulah lagi siaran acara pada 27 Mei yang berisi Hak cipta MediaPI melalui siaran TVRI, TV One, Kompas TV, Metro TV dan BTV di Semua perumahan dan Hotel Vio di Bandung, tindakan tersebut merupakan Kriminalitas terhadap Hak cipta Media Pintara Indonesia yang sebagaimana harus menggunakan perizinan dan perjanjian yang jujur dan telah terdaftar oleh KPI, Komdigi, WIPO dan ITU. Kami akan lakukan proses hukum terhadap Fasindo TV yang telah mencuri lebih dari puluhan acara yang berisi Hak cipta MediaPI melalui semua siaran TV non MediaPI ke Pengadilan Negeri Kota Bandung agar Izin MNet dan Fasindo TV Kabel bisa segera dihentikan pada beberapa bulan kedepan.

Komentar

Postingan Populer